STNK merupakan salah satu surat yang harus dimiliki oleh suatu kendaraan dan bisa diurus melalui biro jasa STNK. STNK bersama dengan BPKB merupakan dua identitas penting kendaraan yang bisa membedakan kendaraan legal dan hasil curian. Kendaraan curian biasanya tidak memiliki kelengkapan surat-surat tersebut, atau biasa disebut kendaraan bodong. Maraknya pencurian kendaraan bermotor jadi peringatan penting bagi anda yang ingin membeli kendaraan bekas roda 2 atau 4. Kita harus waspada terhadap banyaknya STNK dan BPKB yang dipalsukan mengingat teknologi duplikasi yang sudah canggih, sehingga telah banyak menimbulkan banyak korban para pembeli kendaraan, ternyata saat akan dilakukan perpanjangan STNK, baru ketahuan kendaraannya bodong. Hal itu tentu akan sangat merugikan.
Biro jasa STNK terbaik akan mengurus perpanjangan melalui kantor SAMSAT. Banyak orang yang hanya mengetahui STNK hanya sebatas surat kendaraan bermotor yang mencantumkan jumlah pajak dan identitas pemiliknya. Mereka masih tidak mengerti mengapa pemilik kendaraan diharuskan membayar pajak tahunan di kantor SAMSAT. Kendaraan mewah pun banyak yang enggan mengurus pajak kendaraannya. Hal tersebut terlihat saat Kami dari Mega-Biro Jasa mengurus mutasi dan balik nama kendaraan. Kendaraan sampai ada yang menunggak pajak 2 tahun bahkan ada yang sampai 4 tahun. Sehingga saat dijual, point ini harus menjadi perhatian pembeli karena pajak tersebut akan ditagih oleh samsat saat mengurus Balik Nama Kendaraan (BBN).
Fungsi lain dari STNK adalah salah satu indicator ketaatan kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menandakan kapan para wajib pajak kendaraan bermotor harus memenuhi kewajibannya.
Berikut ini adalah manfaat membayar perpanjangan STNK kendaraan bermotor:
- Memenuhi kewajiban wajib pajak,
- Sebagai sumber pendapatan bagi daerah,
- Sebagai alat untuk mengetahui jumlah kendaraan yang ada di suatu daerah.
Sebagai warga negara Indonesia yang taat pada aturan dan hukum yang berlaku, membayar pajak kendaraan bermotor sesuai dengan jumlah yang tertera di STNK adalah suatu kewajiban yang harus dijalankan. Anda bisa mengurus sendiri atau menyewa biro jasa STNK. Jika anda tidak memenuhi kewajiban ini maka pendapatan asli daerah akan berkurang sehingga dana yang dianggarkan dalam APBD akan menurun dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi membayar pajak bukanlah sarana untuk memperkaya negara namun untuk membantu saudara yang tidak mampu melalui program pemerintah yang didanai APBD.
Pajak yang dibayarkan juga berfungsi sebagai alat untuk mengetahui jumlah keseluruhan kendaraan di suatu daerah. Jadi dengan adanya data tersebut akan memudahkan pemerintah untuk membuat suatu kebijakan. Jika anda merasa terlalu lelah dan tidak punya waktu untuk mengantri di kantor SAMSAT, kami Mega-Biro Jasa menjadi partner anda dalam menyediakan jasa perpanjangan STNK cepat dan terjamin keamanannya. Biro jasa STNK yang kami kelola juga akan melakukan penjemputan berkas ke alamat tertentu dengan harga yang ramah di kantong.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
0 Response to "Mengapa Harus Membayar Pajak Kendaraan melalui Biro Jasa STNK?"
Post a Comment