PARTNER

Tip dan Trik Membeli kendaraan Seken / Bekas Pakai

Pertumbuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

mega-birojasa-Tip dan Trik Membeli kendaraan Seken / Bekas Pakai

Pasar otomotif yang terus bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional telah menyebabkan banyak pihak di berbagai sektor ekonomi ikut menikmati hasilnya. "Orang Kaya Baru" (OKB) sebutan jaman sekarang banyak bermunculan, sehingga pertumbuhan konsumsi tersebut mempengaruhi juga pasar otomotif. Para pemilik kendaraan lama banyak yang menjual kendaraannya untuk kemudian menggantinya dengan kendaraan keluaran terbaru. Harga kadang bukan lagi menjadi masalah, asal mereka puas bisa memiliki kendaraan sesuai dengan yang diinginkan. Akibat dari pembelian kendaraan baru ini berimplikasi pada peningkatan transaksi jual beli kendaraan bekas pakai/seken. Karena segmen pasar nya yang memang relatif terpisah, tidak ada hubungannya. Kami dari Mega-Biro Jasa, yang merupakan salah satu biro jasa di wilayah bandung timur kotamadya Bandung, pun turut serta dalam beberapa transaksi Balik Nama Kendaraan seken, atas permintaan dari Klien yang memang ada keterbatasan waktu sehingga tidak bisa mengurus Balik Nama Kendaraan sendiri sehingga memanfaatkan Biro Jasa.



Tip dan Trik Membeli kendaraan Seken / Bekas Pakai

Nah berikut ini beberapa tips bagi anda yang ingin membeli kendaraan seken yaitu :

1. Teliti Surat surat kendaraan nya mulai dari :

  • BPKB dan kelengkapan surat yang biasanya diselipkan didalamnya yaitu Faktur / Invoice, Kuitansi kosong yang sudah ditanda tangan oleh penjual, Sertifikat Nomor Induk Kendaraan (NIK),
  • STNK yang biasanya terdiri dari Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan di baliknya ada lembar Surat Keterangan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ DAN PNBP, biasanya lembar ini disatukan dalam 1 buah plastik kecil

2. Hindari bertransaksi di tempat-tempat umum seperti di Jalan, Pom bensin, Mall, Pasar, dan lain-lain. Sebaiknya lakukan transaksi di tempat tinggal atau kantor tempat bekerja si penjual. Buat perjanjian seperlunya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misalnya :

  • BPKB nya palsu dll karena ini pasti akan sangat merugikan kita.
  • Ada kerusakan fatal yang mengakibatkan pengeluaran biaya yang besar (berhubungan dengan mesin dan lain-lain) yang pastinya akan menjadi tanggung jawab kita jika tidak mengantisipasi saat transaksi

3. Periksa riwayat service kendaraan di authorized service provider ( service center resmi ) untuk melihat track record service yang dilakukan oleh pemilik kendaraan sebelumnya, biasanya biaya pengecekan ini memakan biaya Rp.300.000 dan akan dibebankan kepada pembeli.

4. Periksa Nomor rangka dan nomor mesin nya lalu sesuaikan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK. Untuk proses ini, anda bisa mendatangi kantor samsat terdekat dan meminta tolong kepada petugas cek fisik untuk mengeceknya.

Nah... itulah beberapa poin yang kiranya harus diperhatikan agar kita tidak tertipu saat membeli kendaraan seken.

Artikel Terkait :
1. Kantor Samsat Polda Metro Jaya
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Biro Jasa

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi

Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192


email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2015, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 1) Dokumentasi STNK & Pajak Tahunan lainnya di Tahun 2015, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 1) Artikel Terkait: Tanya Jawab Seputar Perpanjangan STNK  MEGA-Biro Jasa STNK Cepat, Murah, dan Aman  Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Irfan Bambang Saputra Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275 0819 1007 1133 0896 77 301 311 085 224 300 192 email : … Read More...
  • Menggunakan Biro Jasa STNK untuk Mengurus STNK Kendaraan Bekas Kendaraan bermotor baik beroda dua maupun empat harus dilengkapi dengan STNK yang bisa diurus dengan biro jasa STNK. Jika kita akan membeli motor atau mobil bekas. Kelengkapan surat-surat adalah hal pertama yang harus kita teliti. Banyak kendaraan bekas yang terlihat baru namun ternyata tidak dilengkapi dengan STNK dan BPKB yang valid. Kendaraan tersebut biasanya adalah hasil curian … Read More...
  • Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Pra Pendaftaran ) Berikut ini akan saya jelaskan beberapa hal yang penting untuk diketahui khususnya untuk sahabat sekalian yang akan membuat SIM Baru ( daftar Baru ) di Polrestabes Kotamadya Bandung. Langkah Pertama : Lakukan tes kesehatan, lokasinya ada di Jalan Nias Bandung, dokter yang bertugas di sana sudah ada kerjasama dengan Pihak Polrestabes, dalam artian, Pihak Polrestabes hanya mengakui hasil tes … Read More...
  • Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung (Tahap Pendaftaran dan Tes) Setelah Rekan-rekan yang akan membuat SIM melalui tahap tes kesehatan, kita lanjutkan ke tahap Pendaftaran, Bagi anda yang masih bingung dengan denah proses SIM di Polrestabes Bandung berikut ini kami sajikan denah Polrestabes Bandung sehubungan dengan proses pembuatan SIM Baru. Denah Area SIM di Polrestabes Kotamadya Bandung Nah dari denah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : … Read More...
  • Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Photo dan Pengambilan SIM ) Setelah Tahapan Tes Tulis, Praktek dan Simulator dapat dilalui, maka tibalah saatnya untuk sesi pengambilan Photo. Ada beberapa klien Mega-Biro Jasa menanyakan, apakah bisa SIM dibuat tanpa kehadiran pemohon,  Kami sih suka berseloroh, "kalo seperti itu, nanti SIM nya aneh, Identitasnya nama pemohon, sedangkan Photo nya masa photo saya...he..he..he..." Itu sih hanya guyonan belaka… Read More...

0 Response to "Tip dan Trik Membeli kendaraan Seken / Bekas Pakai"

Post a Comment