PARTNER

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Biro Jasa

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Biro Jasa, Mega-Birojasa

Biro Jasa Balik Nama Kendaraan Bermotor

Salah satu jasa yang biasanya ditawarkan oleh pengusaha biro jasa adalah balik nama kendaraan bermotor. Hal ini bisa terjadi salah satunya karena adanya transaksi jual beli kendaraan. Seiring dengan inovasi yang dilakukan oleh para pelaku industri otomotif yang secara berkesinambungan melakukan perubahan untuk menyempurnakan kendaraan yang diproduksi, maka hampir tiap tahun, kendaraan tipe baru, baik itu roda empat maupun roda dua keluar membanjiri pasar domestik. Sehingga para pemilik kendaraan merasa tergoda untuk menjual mobil versi lamanya dan menggantinya dengan membeli kendaraan tipe terbaru. Transaksi inilah yang menyebabkan adanya proses balik nama kendaraan. 



Untuk sebagian orang yang memiliki kecukupan harta, membeli kendaraan baru bisa jadi merupakan kewajiban karena untuk mendukung kinerja disamping untuk membangun prestise ( menaikkan citra ) di mata kolega bisnis. Nilai rupiah yang dikeluarkan akan sebanding dengan pencitraan ke kolega. Namun untuk sebagian orang yang kehidupan ekonominya terbatas, membeli kendaraan bekas merupakan pilihan yang rasional karena sebanding dengan kesanggupannya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan

Nah... untuk para pembeli kendaraan bekas, banyak sekali point-point penting yang harus diperhatikan dalam membeli kendaraan bekas, diantaranya : cek keaslian surat-surat kendaraannya, kalo perlu datangi kantor Samsat terdekat, cek kondisi kendaraannya apakah ada bekas-bekas tabrakan, cocokkan nomor rangka dan nomor mesin, apakah telah sesuai dengan yang tercantum di STNK/BPKB nya, cek harga pasaran yang berlaku saat ini apakah harganya wajar, bahkan kalau perlu di cek riwayat service rutin ke bengkel resmi karena biasanya kalau mobil keluaran yang baru, riwayat service bisa keliatan di database bengkel.
Kalau anda tidak paham dengan kendaraan, bawalah montir sesuai merek kendaraan yang anda rencanakan untuk dibeli.
Kalau anda tidak paham dengan pengecekan surat-surat kendaraan, atau karena tidak ada waktu untuk itu, sebaiknya anda menggunakan biro jasa yang anda percaya.
Hal itu sebaiknya dilakukan sebelum anda melakukan pembayaran, agar anda tidak menyesal di kemudian hari.

Artikel terkait :
Biro Jasa yang ada di sekitar Bandung

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Klasifikasi SIUP Berdasarkan Jumlah Modal Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 36/M-DAG/PER/9/2007 yang ditetapkan tanggal 4 September 2007, Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Di Kantor BPPT tempat pengurusan SIUP, klasifikasi akan dilakukan untuk memfilter para pemohon SIUP apakah termasuk SIUP Kecil, Menengah, atau Besar. Di Pasal 3 … Read More...
  • Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Pra Pendaftaran ) Berikut ini akan saya jelaskan beberapa hal yang penting untuk diketahui khususnya untuk sahabat sekalian yang akan membuat SIM Baru ( daftar Baru ) di Polrestabes Kotamadya Bandung. Langkah Pertama : Lakukan tes kesehatan, lokasinya ada di Jalan Nias Bandung, dokter yang bertugas di sana sudah ada kerjasama dengan Pihak Polrestabes, dalam artian, Pihak Polrestabes hanya mengakui hasil tes … Read More...
  • Pembuatan SIUP TDP dan HO ( Izin Gangguan ) BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) merupakan instansi di daerah yang ditugaskan untuk mengurus pembuatan SIUP dan perpanjangan SIUP. Untuk Kotamadya Bandung, lokasi kantor BPPT cukup strategis yaitu berada di sekitar jalan Cianjur, dekat jalan Sukabumi dan Jalan Laswi. Salah satu tugas BPPT adalah untuk memproses permohonan pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar … Read More...
  • Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan Salah satu pekerjaan yang telah biasa dilakukan oleh Mega-Biro Jasa adalah mengurus Pembuatan dan Perpanjangan SIUP. SIUP merupakan kependekan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Aturan yang mengharuskan setiap perusahaan perdagangan di Indonesia untuk membuat SIUP terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi perdagangan ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (PerMenDag) Republik Indonesia … Read More...
  • Kewajiban SIUP bagi Perusahaan Perdagangan SIUP merupakan salah satu Surat Izin yang harus dimiliki oleh hampir semua perusahaan perdagangan yang menjalankan usaha perdagangan di seluruh wilayah NKRI (Negera Kesatuan Republik Indonesia). Namun tidak berlaku untuk semua Kantor Perusahaan. Karena sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 33/M-DAG/PER/9/2007 tanggal 4 September 2007 dalam pasal 4 … Read More...

0 Response to "Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Biro Jasa"

Post a Comment