PARTNER

Mudahnya Mengurus Surat Kendaraan Dengan Biro Jasa

Pertimbangan Mengurus Sendiri Surat-Surat Berharga Kendaraan Bermotor

Mudahnya Mengurus Surat Kendaraan Dengan Biro Jasa

Mengurus surat-surat kendaraan tanpa menggunakan biro jasa akan memakan waktu yang cukup lama. Karena Anda harus mengantri di kantor Samsat dengan ratusan orang lainnya. Antrian tersebut terus terjadi setiap harinya karena kebutuhan untuk mengurus surat kendaraan memang besar, dari berbagai macam kebutuhan orang lain mengurus perpanjangan STNK tahunan atau 5 (lima) tahunan, Bea Balik Nama, Mutasi Kendaraan, Gesek Cek Fisik Kendaraan, dan lain-lain. Jika Anda adalah orang yang memiliki segudang kegiatan dan aktivitas, tidak mau ribet dengan kemacetan lalu lintas di perjalanan, berdesakan dan antri dengan sekian banyak orang dan lain-lain, maka sebaiknya Anda percayakan proses pengurusan surat kendaraan kepada biro jasa yang terpercaya saja. 

Memanfaatkan Biro Jasa

Mega-Biro Jasa merupakan tempat yang melayani kebutuhan perpanjangan dan segala proses pengurusan surat-surat kendaraan. Kami merupakan satu-satunya Biro jasa yang terpercaya dan terlengkap di Jalan Kiaracondong Kota Bandung tepatnya. Berikut adalah jasa-jasa yang kami tawarkan untuk mempermudah urusan Anda : 
  1. Perpanjangan STNK Tahunan, 
  2. Perpanjangan STNK 5 Tahunan, 
  3. Mutasi Kendaran, 
  4. Balik Nama Kendaraan, 
  5. Pembuatan SIM, 
  6. KIR Kendaraan Pengangkut, 
  7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), 
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP), 
  9. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU), 
  10. HO. 


Segala jenis kebutuhan surat-surat tersebut diatas dapat dilayani oleh Mega-Biro Jasa. Anda cukup menunggu proses pengurusan yang akan kami lakukan dan ketika semua urusan sudah selesai kami akan mengantarkannya ke tempat Anda. Jika Anda hendak menggunakan biro jasa kami, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut :

1. Hubungi kami untuk berkonsultasi mengenai kebutuhan Anda.

2. Persiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus surat-surat tersebut.

3. Persiapkan Down Payment (Uang Muka) sesuai estimasi / tarif yang sudah ditentukan untuk      mengurus kebutuhan Anda.

4. Staf kami akan menjemput/mengambil persyaratan yang dibutuhkan ke tempat Anda.

5. Tunggu proses pengerjaannya.

6. Staf kami mengkonfirmasi mengenai jumlah biaya yang telah dikeluarkan selama mengurus surat-surat yang anda pesan, agar Anda mempersiapkan dana yang diperlukan untuk membayar kekurangan DP yang telah dibayarkan sebelumnya.

7. Pengiriman telah siap kami laksanakan dengan melakukan komunikasi waktu dan titik tempat pertemuan, bisa ke rumah atau ke kantor atau bahkan di tempat belanja / Mall sekalipun. Biasanya Kami akan mengikuti keinginan Anda dalam menentukan waktu dan tempat tersebut.

Proses yang dibutuhkan sangat mudah, bukan? Untuk apa buang-buang waktu banyak demi mengantri di Samsat. Dengan Mega-Biro Jasa Anda tetap dapat melakukan aktivitas sehari-hari dan urusan lainnya, biarkan kami yang menangani. Kami sangat mengerti bahwa jadwal kegiatan Anda padat, oleh karena itu kami menyediakan layanan biro jasa dengan sistem antar jemput. Anda tak perlu datang ke kantor kami untuk mengantar dan mengambil surat kendaraan, kami yang akan melakukan antar jemput langsung ke tempat Anda.


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi

Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Mudahnya Mengurus Surat Kendaraan Dengan Biro Jasa"

Post a Comment