Beberapa pertanyaan yang umumnya sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan KIR diantaranya :
1. Kami dari perusahaan, punya kendaraan yang plat nomornya Jakarta ( B ), apakah bisa dibantu untuk pembuatan surat ijin bongkar muat Bandung mengingat mobil tersebut sehari-hari digunakan di Bandung, sedangkan ijin bongkar muat yang saya terima saat pengurusan KIR adalah ijin bongkar muat di wilayah Jakarta ?
Jawaban :
Bisa Pa, seharusnya memang kalo ijin bongkar muat harus sesuai dengan penggunaan kendaraan, sehingga untuk kasus seperti yang bapak alami, di Bandung pun harus segera diurus Surat Ijin Bongkar Muat nya.
1. Kami dari perusahaan, punya kendaraan yang plat nomornya Jakarta ( B ), apakah bisa dibantu untuk pembuatan surat ijin bongkar muat Bandung mengingat mobil tersebut sehari-hari digunakan di Bandung, sedangkan ijin bongkar muat yang saya terima saat pengurusan KIR adalah ijin bongkar muat di wilayah Jakarta ?
Jawaban :
Bisa Pa, seharusnya memang kalo ijin bongkar muat harus sesuai dengan penggunaan kendaraan, sehingga untuk kasus seperti yang bapak alami, di Bandung pun harus segera diurus Surat Ijin Bongkar Muat nya.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Tanya Jawab Seputar Pengurusan KIR"
Post a Comment