PARTNER

Tinjauan atas Peraturan Tata Cara Pembuatan SIM yang mengharuskan SIM dibuat di Polres/Polrestabes dimana KTP terdaftar

Pembangunan yang Tidak Merata


Pembangunan yang timpang tindih antara perkotaan dan pedesaan, tingkat percepatan pembangunan antara satu kota dengan kota lainnya yang berbeda, memunculkan masalah serius dalam pemerataan pendapatan perkapita penduduk. Ada satu daerah yang pendapatan perkapita penduduknya rendah sehingga memaksa penduduk setempat untuk mencoba peruntungan dengan mengadu nasib di kota lain.


Hal itu terjadi karena kesempatan kerja di tempat tinggal (sesuai KTP) yang berjumlah sedikit, kesulitan memperoleh pekerjaan, akhirnya tingkat pengangguran tinggi. Sedangkan jika dibandingkan dengan kota besar misalkan Jakarta, untuk beberapa kasus ( baca : banyak ) orang berhasil mengadu nasib di Jakarta dan memperoleh pendapatan (rupiah) yang diharapkan, sehingga akhirnya hampir seluruh waktunya dihabiskan di Jakarta untuk bekerja, paling hanya bisa meluangkan waktu 1 atau 2 hari saja untuk pulang kampung menengok keluarga. Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Contoh kasus lainnya, adalah para mahasiswa yang karena ingin mengejar kuliah di kampus favorit misalkan Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan lain-lain, mereka rela menetap / berpindah dari satu kota ke kota tempat kampus berada. Bagi para perantau seperti penduduk yang pindah karena bekerja ke kota lain, atau mahasiswa tersebut tidak pernah terpikir untuk membuat Surat Izin Mengemudi ( SIM ) sehingga tidak membuat SIM di kota asalnya.
Nah ... kebutuhan untuk membuat SIM baru terasa saat ada di kota yang tidak sesuai dengan alamat KTP nya.

Masalahnya adalah : adanya aturan tata cara membuat SIM dari pihak kepolisian yang mengharuskan SIM dibuat di Polres/Polrestabes dimana KTP terdaftar, terus terang aturannya sih Kami tidak pernah baca, namun praktek di lapangan, memang biasanya seperti itu. 

Realitas di Lapangan

MEGA-Biro Jasa sebagai salah satu Biro Jasa SIM banyak sekali menerima telepon dari para mahasiswa yang sedang kuliah di Kotamadya Bandung dan para pekerja yang sedang mengadu nasib di Kotamadya Bandung. Mereka, rekan-rekan kami sangat berkeinginan membuat SIM di Kotamadya Bandung namun terbentur dengan aturan tersebut, karena KTP nya bukan terdaftar di Kotamadya Bandung, ada yang KTP Padang, Palembang, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain-lain.

baca selanjutnya

Artikel Terkait:
Tanya Jawab Seputar Pembuatan SIM
Persyaratan dan Daftar Harga dalam pembuatan SIM 

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra

0819 1007 1133
0896 77 301 311
085 224 300 192


email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Tinjauan atas Peraturan Tata Cara Pembuatan SIM yang mengharuskan SIM dibuat di Polres/Polrestabes dimana KTP terdaftar Pembangunan yang Tidak Merata Pembangunan yang timpang tindih antara perkotaan dan pedesaan, tingkat percepatan pembangunan antara satu kota dengan kota lainnya yang berbeda, memunculkan masalah serius dalam pemerataan pendapatan perkapita penduduk. Ada satu daerah yang pendapatan perkapita penduduknya rendah sehingga memaksa penduduk setempat untuk mencoba peruntungan dengan mengadu nasib… Read More...
  • Photo-Photo Tempat Praktek Lapangan SIM Berikut ini beberapa photo penting yang menampilkan lokasi tempat praktek lapangan untuk pengurusan SIM Baru  Artikel Terkait : 1. Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Pra Pendaftaran ) 2. Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Pendaftaran & Tes ) 3. Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap … Read More...
  • Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Pra Pendaftaran ) Berikut ini akan saya jelaskan beberapa hal yang penting untuk diketahui khususnya untuk sahabat sekalian yang akan membuat SIM Baru ( daftar Baru ) di Polrestabes Kotamadya Bandung. Langkah Pertama : Lakukan tes kesehatan, lokasinya ada di Jalan Nias Bandung, dokter yang bertugas di sana sudah ada kerjasama dengan Pihak Polrestabes, dalam artian, Pihak Polrestabes hanya mengakui hasil tes … Read More...
  • Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung ( Tahap Photo dan Pengambilan SIM ) Setelah Tahapan Tes Tulis, Praktek dan Simulator dapat dilalui, maka tibalah saatnya untuk sesi pengambilan Photo. Ada beberapa klien Mega-Biro Jasa menanyakan, apakah bisa SIM dibuat tanpa kehadiran pemohon,  Kami sih suka berseloroh, "kalo seperti itu, nanti SIM nya aneh, Identitasnya nama pemohon, sedangkan Photo nya masa photo saya...he..he..he..." Itu sih hanya guyonan belaka… Read More...
  • Cara Membuat SIM Baru di Polrestabes Kotamadya Bandung (Tahap Pendaftaran dan Tes) Setelah Rekan-rekan yang akan membuat SIM melalui tahap tes kesehatan, kita lanjutkan ke tahap Pendaftaran, Bagi anda yang masih bingung dengan denah proses SIM di Polrestabes Bandung berikut ini kami sajikan denah Polrestabes Bandung sehubungan dengan proses pembuatan SIM Baru. Denah Area SIM di Polrestabes Kotamadya Bandung Nah dari denah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : … Read More...

0 Response to "Tinjauan atas Peraturan Tata Cara Pembuatan SIM yang mengharuskan SIM dibuat di Polres/Polrestabes dimana KTP terdaftar"

Post a Comment